Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kecelakaan Tabrak Belakang Meningkat, Kemenhub Gaungkan Lagi Stiker Pemantul

M. Adam Samudra - Sabtu, 10 Desember 2022 | 07:41 WIB
Pemasangan alat pemantul cahaya (APC) atau stiker reflektor pada bodi mobil box
Tribunjatim.com
Pemasangan alat pemantul cahaya (APC) atau stiker reflektor pada bodi mobil box

GridOto.comKementerian Perhubungan kembali mengingatkan penggunaan stiker pemantul cahaya dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.

Tata Cara Pemasangan dan spesifikasi stikernya juga telah diatur dalam ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan menyatakan bahwa seringkali penyebab kecelakaan karena jarak pandang pengemudi terhadap kendaraan di depannya tidak terlalu jelas dikarenakan keadaan lingkungan yang gelap atau kurang pencahayaan. 

"Atau sering terjadi juga akibat beda kecepatan (speed gap) yang besar, lebih dari 30 km/jam. Salah satu cara untuk menurunkan angka kecelakaan tersebut yaitu dengan pemasangan Stiker Pemantul Cahaya atau APC Tambahan,” kata Danto pada Sabtu (10/12/2022).

Danto menyebutkan bahwa kecelakaan yang terjadi seringkali menimbulkan kerugian yang cukup besar bahkan korban nyawa.

“Berbagai kejadian kecelakaan yang merenggut banyak korban terus terjadi susul menyusul akhir-akhir ini, terutama yang melibatkan bus dan truk, dimana hal ini menimbulkan kerugian yang cukup besar,” lanjut Danto.

Penggunaan Stiker Pemantul Cahaya ini telah disosialisasikan dan dituangkan dalam regulasi.

Namun menurut Danto, penerapannya di lapangan masih belum sesuai harapan.

Baca Juga: Rusak Parah Akibat Kecelakaan, Hyundai Creta Milik Konsumen Diganti Unit Baru

“Untuk itulah kegiatan-kegiatan sosialisasi semacam ini perlu terus dilakukan dan terus ditingkatkan efektifitasnya. Penggunaan media sosial sangat membantu kita menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia mengklaim, Kementerian Perhubungan akan terus mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Persiapan Liburan Natal, Ban Nissan Grand Livina Dijual Mulai Segini, Berikut Mereknya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa