GridOto.com - Beredar kabar pihak kepolisian akan kembali melakukan penindakan tilang bagi para pelanggar di jalan raya.
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra memberikan penjelasan.
"Belum diterapakan kembali," kata Jhoni kepada GridOto.com, Rabu (7/12/2022).
Menurut Jhoni, penindakan tilang akan berlaku apabila ditemukan pengendara memalsukan nopol dan melepas nopol.
Tilang manual juga akan diterapkan bagi pelaku balap liar dan pengguna kendaraan berknalpot bising.
"Sudah siap, dan ini akan di-trial ke masyarakat untuk melakukan peningkatan pada Rabu ini. Sudah ada total 11 unit, di Tangerang Selatan sudah ada satu," ujar kombes Pol Latif Usman selaku Dirlantas Polda Metro Jaya.
ETLE Mobile ini akan secara efektif dioperasikan untuk menindak pelanggar lalu lintas pada 13 Desember 2022.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR