Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bus Pengangkut Paket Online Ludes Terbakar di Sukoharjo, Kerugian Mencapai Rp 400 Juta

Dia Saputra - Selasa, 6 Desember 2022 | 08:36 WIB
Bus paket asal Medan, Sumatera Utara terbakar habis di Jl Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, (4/12/22)
Dok. Damkar Kabupaten Sukoharjo
Bus paket asal Medan, Sumatera Utara terbakar habis di Jl Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, (4/12/22)

GridOto.com - Armada bus pengangkut paket asal Medan, Sumatera Utara ludes terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Lebih tepatnya, kebakaran itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, pada Minggu (04/12/2022).

Kabid Damkar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo, Margono mengatakan, kebakaran terjadi pukul 03.54 WIB.

"Semua bermula saat bus paket online melaju dari Medan dan berhenti di Kartasura," buka Margono dikutip dari TribunSolo.com.

Margono menjelaskan, sopir bus berhenti di Kartasura untuk beristirahat sejenak.

Saat beristirahat, si jago merah tiba-tiba melalap bus dan dengan cepat membesar ke seluruh bagian.

Sebelum api membesar, sang sopir sempat mencoba memadamkan apidengan alat seadanya namun tak berhasil.

"Alhasil sopir bus menghubungi Damkar Solo dan Sukoharjo untuk pemadaman hingga selesai," tutur Margono.

Margono menerangkan, Damkar Sukoharjo merapat ke Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 04.08 WIB.

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Penyebab Mobil Terbakar Berasal Dari Bagian Ini

"Kami menduga penyebab kebakaran adalah suhu di dalam kabin yang terlalu panas," ungkap Margono.

Saat ditanya soal jumlah barang, Margono mengatakan masih ada 15 persen yang berada di dalam bus.

"Kerugian kurang lebih mencapai Rp 400 juta," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Apes, Bus Pengantar Paket Terbakar di Kartasura, Pasrah Barang Senilai Ratusan Juta Ikut Terbakar

Editor : Fendi
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kena Tilang di Razia Polisi Tanpa Plang, Pengendara Boleh Menolak atau Wajib Nurut?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa