GridOto.com - Diciduk polisi gara-gara pakai knalpot brong, sejumlah pemuda di Kabupaten Bayuwangi ini kayaknya bakal kapok pake banget.
Soalnya mereka disuruh untuk menghancurkan sendiri knalpot brong yang dipakai di motornya, nyesek enggak tuh?
Belasan pemuda ini terjaring razia yang digelar anggota Polsek Tegalsari, ketika melintas di jalan raya di wilayah Kecamatan Tegalsari, Jumat (2/12/2022).
Karena kedapatan pakai knalpot brong, mereka langsung digiring menuju Mapolsek setempat.
Sampai di sana motor pun ditahan dan enggak tanggung-tanggung, lama penahanannya bisa sampai satu bulan ke depan.
Kalau mau mengambilnya kembali, mereka wajib membuat motornya kembali ke kondisi standar.
Tak cuma itu, mereka juga wajib didampingi orang tua saat mengambil motornya.
Saat pengambilan dan motor sudah dalam kondisi standar, tiba waktunya mereka diberikan sebuah palu godam.
Yup, dengan palu godam itu mereka disuruh menghancurkan sendiri knalpot brong yang tadinya terpasang di motor masing-masing.
Baca Juga: Apa Bedanya Knalpot Bobokan dan Knalpot Racing? Begini Penjelasan Mekanik
"Razia ini kami gelar karena banyak masyarakat yang resah dengan suara bising kendaraan berknalpot brong dan balap liar," kata Kapolsek Tegalsari, AKP Puji Wahyono, dikutip dari TribunJatimcom.
Kepolisian setempat, lanjut Puji, beberapa kali mendapat laporan dari masyarakat ihwal adanya aksi balap liar.
Salah satu jalur yang sering dipakai untuk balap liar adalah Jalan Raya Wiroguno.
"Ini kami lakukan agar para pemuda yang terjaring razia mendapat efek jera. Selain itu, ini juga agar kondisi lalu lintas di wilayah kami lebih aman. Mereka juga agar tak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Motor Terjaring Razia, Remaja di Banyuwangi Diminta Rusak Knalpot Brong Miliknya Sendiri
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR