Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ETLE Tak Pandang Bulu, Polisi Tindak WNA yang Langgar Lalu Lintas, Identitas Diungkap Kantor Imigrasi

Dia Saputra - Jumat, 2 Desember 2022 | 10:37 WIB
Polisi memantau kendaraan yang melanggar lalu lintas, WNA juga ditindak tegas.
Kompas.com/Fikria Hidayat
Polisi memantau kendaraan yang melanggar lalu lintas, WNA juga ditindak tegas.

GridOto.com - Tilang elektronik atau ETLE telah berlaku di sejumlah daerah di Indonesia pada akhir 2022.

Bahkan polisi tak membeda-bedakan pelanggar lalu lintas baik Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).

Hal itu terbukti dari video pengendara Yamaha NMAX yang melanggar lalu lintas di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Ditlantas Polda Kepri tetap menindak WNA yang mengendarai Yamaha NMAX tanpa memakai helm itu menggunakan ETLE.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto mengaku, telah berkolaborasi dengan Imigrasi Kepri terkait hal ini.

"Dengan begitu petugas bisa mengetahui identitas WNA yang melanggar lalu lintas," buka Tri Yulianto dikutip dari Kompas.com.

Kolaborasi antara petugas berwajib dengan petugas imigrasi juga memengaruhi kelancaran dalam penindakan WNA.

"Pihak Imigrasi juga langsung menindaklanjuti laporan Ditlantas Polda Kepri terkait adanya pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.

Salah satu langkah untuk menindaklanjuti adalah memantau keberadaan WNA agar tidak keluar dari daerah tersebut.

Baca Juga: Gunakan Kamera ETLE, Ditlantas Polda Bali Jepret 300 Pelanggar di Hari Pertama

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perlu Tahu, Ini Efek Buruk Pakai Aki dengan Ampere Lebih Kecil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa