Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beli Motor Listrik Tahun Depan Dapat Insentif Rp 6,5 Juta dari Pemerintah

Naufal Shafly - Kamis, 1 Desember 2022 | 12:38 WIB
Ilustrasi. Jajaran motor listrik banyak tersedia untuk test ride di IMOS 2022
Farhan
Ilustrasi. Jajaran motor listrik banyak tersedia untuk test ride di IMOS 2022

GridOto.com - Guna mendorong penjualan kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV), pemerintah kabarnya akan memberikan insentif khusus pada 2023 mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ucap Luhut dalam forum perbankan, yang dikutip Kompas.com dari Reuters, Selasa (29/11/2022).

Lebih lanjut, Luhut mengatakan kini pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberi subsidi sekitar Rp 6,5 juta setiap pembelian sepeda motor listrik.

Bukan cuma untuk pembelian sepeda motor listrik, insentif serupa juga tengah disiapkan bagi pembelian mobil listrik.

Namun, ia belum memberikan informasi detail terkait skema yang akan diberikan pemerintah tahun depan.

Meski begitu, Ia optimis insentif yang diberikan pemerintah dapat memberikan angin segar bagi industri otomotif nasional.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menyatakan bahwa subsidi ataupun insentif untuk pembelian dan konversi kendaraan listrik sudah selesai.

Kini, draft tersebut sudah berada di Kementerian Keuangan untuk dikaji ulang sebelum diundangkan.

Baca Juga: Insentif PPnBM Berubah, Harga LCGC Honda Brio Satya Naik Per Oktober 2022, Termurah Hampir Rp 160 Juta

Ilustrasi. Luhut Binsar Panjaitan saat meresmikan IEMS 2019
Naufal Shafly/GridOto.com
Ilustrasi. Luhut Binsar Panjaitan saat meresmikan IEMS 2019

"Kita secara periodik, dipimpin oleh Menkomarves memikirkan atau rapat terus-menerus mengenai kendaraan listrik ini. Satu, terkait insentif supaya kita jangan hanya menjadi market di kawasan ASEAN," kata dia.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kompas.com dengan judul: Luhut Sebut Insentif Pembelian Motor Listrik Rp 6,5 Juta Per Unit

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa