GridOto.com - Ditlantas Polda Metro Jaya berencana akan mengembangkan tilang elektronik (ETLE) yang bisa mendeteksi pengendara tidak miliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Saat dikonfirmasi Hal ini pun dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
"Iya benar kedepan akan kami arahkan kesitu," kata Latif melalui pesan singkat kepada GridOto.com, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, jadi nantinya akan berkembang dengan face recognition.
"Jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, nanti bisa terdeteksi,” sambung Latif.
Saat ini, Polda Metro Jaya mengandalkan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR