GridOto.com - Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten diketahui sedang melakukan sejumlah persiapan guna menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara penuh di wilayah hukumnya.
Penerapan ETLE ini juga bukan tanpa alasan, mengingat adanya larangan tilang manual di jalan yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Otomatis dengan adanya kabar tersebut, para pengendara khususnya di Tangsel kudu semakin taat aturan lalu lintas biar enggak berurusan dengan ETLE.
Bahkan Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Arif Sutarman juga sudah ikut mengimbau masyarakat terkait hal ini.
Ia juga menyebutkan kalau pada gelaran Operasi Patuh 2022 nanti, para petugask sudah tidak melakukan penindakan secara manual lagi.
"Sanksi tilangnya hanya diterapkan lewat ETLE," ujar Dicky, dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Rabu (23/11/2022).
Lalu untuk penerapan ETLE di lapangan terbagi menjadi dua jenis, yakni ETLE statis dan mobile.
Untuk ETLE statis memang masih dalam proses, karena perangkatnya belum tersedia untuk dipakai di sejumlah titik yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Andalkan Kamera ETLE, Polda Jateng Berhasil Rekam Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Per Hari
Hanya saja untuk ETLE mobile sudah bisa diterapkan, walau baru ada di satu unit mobil patroli.
"Tapi sudah bisa mencakup sejumlah titik wilayah yang ada di Tangsel," ungkap Dicky.
Sehingga selama kegiatan Operasi Patuh 2022 digelar, Dicky ingin masyarakat Tangsel bisa lebih tertib saat berkendara di jalan.
"Ayo masyarakat patuhi dong tata tertib ketika berlalu lintas, agar bisa tercipta keamanan dan keselamatan bersama," pungkasnya.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR