Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara Honda BeAT Ngelunjak ke Polisi, Ahmad Sahroni Puji Kesabaran Petugas

Dia Saputra - Senin, 21 November 2022 | 21:05 WIB
Pelajar yang kendarai Honda BeAT saat marah ke perekam video.
instagram.com/ahmadsahroni88
Pelajar yang kendarai Honda BeAT saat marah ke perekam video.

GridOto.com - Video seorang pengendara Honda BeAT putih di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) viral di Instagram.

Pengendara Honda BeAT yang diketahui masih duduk di bangku SMP itu viral setelah marah kepada pihak berwajib.

Kejadian tersebut GridOto ketahui dari dua video unggahan akun Instagram Ahmad Sahroni, Senin (21/11).

Usut punya usut, pengendara BeAT marah ke pihak polisi karena direkam saat melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dari keterangan petugas di video, pelajar tersebut tidak memakai helm, tak memiliki SIM, serta tak membawa STNK.

Petugas mengatakan, sebelumnya pengendara BeAT bernomor polisi B-4769-SLC sudah ditegur secara humanis.

Namun si pengendara yang tak diketahui identitasnya tetap tidak terima kalau motornya disita.

Alhasil petugas merekam sambil menunggu mobil polisi yang digunakan untuk mengangkut Honda BeAT.

Saat direkam dari jarak tidak terlalu jauh, pelajar tersebut marah dan hendak menyahut hp petugas.

 Baca Juga: Musibah Gempa 5,6 SR Melanda Cianjur, Rumah Warga Hingga Honda BeAT Menderita Kerusakan

Editor : Hendra
Sumber : instagram.com/ahmadsahroni88

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa