Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisa-bisanya di Jalan Protokol Naik Motor Nggak Pake Helm, Warganet: Kembalikan Lagi Tilang Manual

M. Adam Samudra - Senin, 21 November 2022 | 10:05 WIB
Dua remaja ini nekat tidak pakai helm di jalan protokol bundaran HI, Jakarta Pusat
@tmcpoldametro
Dua remaja ini nekat tidak pakai helm di jalan protokol bundaran HI, Jakarta Pusat

GridOto.com - Selama tilang manual dihapuskan pihak kepolisian banyak masyarakat yang nekat mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm baik di jalan protokol.

Salah satunya seperti dikutip dari dipostingan akun Instagram @tmcpoldametro dua remaja berboncengan berhasil diberhentikan oleh anggota Polantas di wilayah Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Saat dikonfirmasi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebut si pelanggar hanya diberikan teguran.

"Kami hanya berikan teguran (kepada dua pengendara tersebut)," kata Jhoni saat dikonfirmasi GridOto.com, Senin (21/11/2022).

Melihat banyaknya pelanggar tidak pakai helm di jalan protokol membuat warganet meminta agar tilang manual kembali diadakan.

Pasalnya jika tidak kembali diberlakukan makin banyak pelanggar lalu lintas di jalan protokol sekali pun.

Salah satunya datang dari akun @yudie_caplan "Makin berani dan makin banyak pelanggaran. Tolong diadakan kembali tilang manual..boleh razia ditiadakan tp tilang untuk pelanggar tetap harus ada dong," ucapnya.

Hal yang sama disampaikan oleh @aryabcd66_ "mending tetap ada aturan tilang manual tapi khusus untuk pengendara yg bener-bener melakukan pelanggaran berat kayak di video ini," paparnya.

Sementara @bobwisnoe "Mending balikin lagi sistem tilang ditempat," 

Baca Juga: Polda Bali Gencarkan Tilang Elektronik, Kamera ETLE Sudah Aktif dan Miliki 40 ETLE Mobile

@riswan_habibi "mnding lakukan lagi deh tilang manual. Makin kesini pelanggaran makin tinggi," 

Sebelumnya, jajaran Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya mulai menghapus tilang manual sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polisi kini lebih mengedepankan tilang elektronik (e-TLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Dengan dihapusnya tilang manual ini, masyarakat diharapkan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak berangkat dari rumah.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa