GridOto.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, Bengkulu temukan sebanyak 457 kendaraan dinas yang nunggak pajak per Oktober 2022.
Mirisnya lagi, ada beberapa kendaraan dinas yang ternyata sudah nunggak pajak sejak belasan tahun, terhitung sejak 2011 silam.
Tentunya ratusan kendaraan dinas yang nunggak pajak ini, jadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemkab Bengkulu Tengah.
Terkait hal itu, Nirzawan selaku Kepala Bapedda Bengkulu Tengah menyebutkan, akan mengalokiasikan dana untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tersebut pada 2023 mendatang.
Tak cuma sampai situ, masalah ini juga akan dievaluasi serta dikoordinasikan ke OPD dan bidang aset untuk kendaraan dinas yang tidak beroperasi lagi.
"Agar kedepanna pajak yang dibayarkan memang diperuntukkan bagi kendaraan yang masih aktif beroperasi," ujar Nirzawan, dikutip dari Tribunbengkulu.com, Jumat (11/11/2022).
Menurutnya alokasi pajak untuk kendaraan dinas baik motor maupun mobil, sebetulnya setiap tahun disediakan dari APBD murni atau APBD perubahan.
Hanya saja dari dana yang sudah dialikasikan, sepertinya tidak bisa mengakomodasi semua kendaraan dinas yang ada.
"Tetapi tetap kami anggarkan untuk pajak kendaraan dinas tersebut," ungkap Nirzawan.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunBengkulu.com |
KOMENTAR