GridOto.com - Berawal dari ketidakpatuhan pengguna jalan terhadap peraturan serta rambu-rambu lalu lintas, tidak jarang menyebabkan terjadi kecelakaan di jalan.
Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengadakan seminar keselamatan bersama Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
“Dukungan dari berbagai pihak merupakan kunci terwujudnya keselamatan jalan, sehingga diharapkan adanya kolaborasi bersama untuk menurunkan angka kecelakaan di Indonesia," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, Jum'at (4/11/2022).
Dirinya mengingatkan bahwa keselamatan jalan adalah tanggung jawab bersama.
Dirjen Hendro melanjutkan setiap angka pada data kecelakaan berkaitan dengan nyawa manusia.
"Secara sosial amat jarang dibahas atau dianggap sebagai sesuatu yang biasa sebagai konsekuensi atau resiko berlalu lintas," tuturnya.
Menurutnya apapun alasannya korban kecelakaan merupakan masalah kemanusiaan yang harus diperjuangkan untuk dapat diminimalisir sekecil mungkin.
“Dalam program road safety, perjuangan mencapai zero accident memang boleh dikatakan tidak mungkin, namun di balik semua itu spirit menyelamatkan manusia sebagai aset utama bangsa dan spirit kemanusiaan inilah yang pertama dan utama,” jelasnya.
Korban kecelakaan akan mengalami sesuatu yang kontra produktif dari kehilangan waktu hingga kehilangan nyawa.
Dirinya berpendapat, bukan hal mudah membangun road safety (lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar), karena memerlukan political will yang kuat, komitmen, sinergitas dan konsistensi dalam mencapainya.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan pada tahun 2030 akan ada 3,6 juta orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
“Makin panjang jalan itu dibangun, makin tumbuh kemampuan ekonomi masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor, maka hal ini berkorelasi dengan meningkatnya angka kecelakaan,” kata Dirjen Hendro.
Di Indonesia, pada periode tahun 2010 - 2020 jumlah korban kecelakaan lalu lintas masih tergolong tinggi.
Angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai 30 ribu jiwa (setara 3- 4 orang meninggal per jam).
Hal ini disebabkan masih tingginya paparan risiko dan laju pertambahan dari jumlah penduduk, jumlah kendaraan dan jumlah perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi terutama sepeda motor.
Kurang lebih 74% fatalitas kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor. Sedangkan dari sisi jalan, jalan tol menyumbang tingkat fatalitas tertinggi. Mayoritas korban kecelakaan lalu lintas usia produktif (77%), dampak sosial dari hal ini adalah kemiskinan.
Telah terbit Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
RUNK LLAJ disusun menggunakan pendekatan 5 (lima) pilar yang meliputi: Sistem yang Berkeselamatan (Safer System), Jalan yang Berkeselamatan (Safer Roads), Kendaraan yang Berkeselamatan (Safer Vehicle), Pengguna Jalan yang Berkeselamatan (Safer People) dan Penanganan Korban Kecelakaan (Post Crash Responses).
Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bertanggung jawab pada pilar ke 3, Kendaraan yang Berkeselamatan, yaitu dengan memastikan bahwa setiap kendaraan yang digunakan di jalan telah memenuhi standar keselamatan.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR