GridOto.com - Pemerintah akan segera memulai pembangunan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa proving ground di Bekasi melalui skema KPBU dapat menghasilkan pengujian tipe kendaraan bermotor yang lebih akurat dan memenuhi standar internasional.
"Dengan hadirnya proving ground sebagai fasilitas pengujian kendaraan terbesar se-Asia Tenggara ini akan meningkatkan daya saing, karena uji coba produk otomotif bisa dilakukan di dalam negeri," ujar Budi dalam keterangan resminya, Senin (31/10/2022).
"Dan bisa langsung bisa diekspor tanpa harus dilakukan uji kembali di luar negeri. Insya Allah kita akan lakukan groundbreaking pembangunannya pada tahun ini," sambungnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan Kemenkeu siap memberikan dukungan dalam mendorong percepatan pembangunan fasilitas uji kendaraan.
"Saya tentu berharap bahwa dengan dilaksanakan proyek ini, tentu tidak hanya sekedar biayanya tapi manfaatnya bagi perekonomian nasional, dan tentu juga bagi perekonomian di Bekasi sendiri," ucap Sri Mulyani.
Serta mendorong industri otomotif Indonesia mampu menembus pasar internasional, dan memberikan jaminan keselamatan di dalam negeri dengan standar otomotif level regional ASEAN maupun internasional.
Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PT PII), M. Wahid Sutopo, menyatakan bahwa melalui proyek proving ground di Bekasi juga mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, serta penurunan emisi kendaraan bermotor.
Baca Juga: Wuih! Pemerintah Bakal Bangun Proving Ground dengan Fasilitas Crash Test
"Kami berharap dengan dukungan yang kami berikan dapat mempercepat pembangunan proyek proving ground Bekasi ini juga dapat membantu pemerintah pada proyek strategis nasional lainnya," ucap Sutopo.
Proving ground merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan sesuai dengan standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).
Nantinya akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan ditetapkan di negara ASEAN Mutual Recognition Agrement.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR