GridOto.com - Beredar di media sosial rekaman pemotor Honda Vario yang enggak sadar kalau dirinya ketiban apes saat berkendara di jalan raya.
Dari postingan akun Instagram @incedible_moto, ceritanya bermula saat pemotor Honda Vario ini sedang berhenti di suatu persimpangan.
Pada saat kejadian, terlihat dengan jelas kalau pemotor Honda Vario tersebut berkendara tanpa menggunakan helm di jalan raya.
Apesnya di dekat persimpangan tadi ternyata ada pos yang sedang dijaga oleh polisi.
View this post on Instagram
Menariknya polisi yang berada di pos memilih untuk tidak mendekati pemotor Vario, sehingga dia merasa tenang-tenang saja.
Padahal di dalam pos itu, polisi yang bertugas terpantau sedang memotret pelanggarannya untuk ditindak secara online.
Sekadar informasi saja, berkendara tidak menggunakan helm di jalan raya jelas bakal berujung pada tilang kepada pengendaranya.
Soalnya hal ini sudah tertulis dengan jelas dalam Pasal 291 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Bikin Heran! Honda Vario Ini Kayak Biasa Saja, Tapi Kalau dari Samping...
Dalam pasal tadi disebutkan kalau setiap orang yang mengemudikan motor dan ketahuan tidak menggunakan helm, maka bisa mendapatkan salah satu dari dua sanksi yang sudah ditetapkan.
Yakni pidana kurungan paling lama sebulan, atau diminta membayar denda paling banyak Rp 250 ribu.
Terkait video pemotor Honda Vario yang tak sadar ketiban apes tersebut, netizen sampai memberikan reaksi yang hampir senada di kolom kemntar.
"Mending tilang begini daripada masuk kantong uang tilangnya," tulis akun Instagram @rizkidany.
"Nah dibegitukan saja pak orang-orang yang sombok enggak pakai helm di jalur utama," timpal akun Instagram @prieandri.
"Enakan begini, duit (tilang) masuk kantong negara," balas akun Instagram @khusnulngibat.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Instagram @incredible_moto |
KOMENTAR