Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Bakal Ada 10 Unit ETLE Mobile Baru Tindak Pelanggar Lalu Lintas

M. Adam Samudra - Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:06 WIB
pemasangan kamera  ETLE Mobile. Tilang ETLE Mobile Akan Digunakan Polisi Selama Libur Nataru 2022, Begini Cara Kerjanya
pemasangan kamera ETLE Mobile. Tilang ETLE Mobile Akan Digunakan Polisi Selama Libur Nataru 2022, Begini Cara Kerjanya

GridOto.com - Polda Metro Jaya akan luncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile pada 6 Desember 2022.

Peluncuran ini untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang peniadaan tilang manual.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile yang nantinya akan diluncurkan.
 
ETLE Mobile ini dirancang untuk melengkapi jalan yang tidak tercover ETLE statis.
 
Namun ia menyebut saat ini ETLE Mobile yang sudah ada masih belum digunakan.
 
"Belum, jadi saat ini sedang dipersiapkan terlebih dahulu (alat) untuk penindakan melalui ETLE mobile," ungkap AKBP Jhoni Eka Putra kepada GridOto.com, Sabtu (28/10/2022).
 
AKBP Jhoni menjelaskan, kendaraan ETLE mobile yang akan diluncurkan itu nantinya bisa mengcapture beberapa pelanggaran yang sudah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI).
 
"Untuk awal baru 10 unit," ucapnya.
 
Sekadar informasi, saat ini, Polda Metro Jaya baru memiliki 57 kamera ETLE Statis yang sudah terpasang di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.
 
Baca Juga: Ada Larangan Tilang Manual, Polres Lombok Barat Bakal Pasang ETLE di WIlayah Hukumnya, Ini Titik-titiknya

Ia pun memastikan, saat ini polisi lalu lintas akan tetap berjaga dan menindak para pelanggar lalu lintas dengan memberikan teguran.

Polda Metro Jaya  akan membekali para petugas di lapangan surat teguran tanpa denda
 
Dengan begitu, petugas di lapangan tetap bisa melaksanakan penegakkan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas, tanpa melakukan tilang manual.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini Langkah Yang Benar Matikan Mesin Mobil Turbo, Jangan Digeber Cukup Begini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa