Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Komplotan Pembuat STNK Palsu Akhirnya Tertangkap, Polisi Masih Dalami Kasusnya

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 29 Oktober 2022 | 09:11 WIB
Ilustrasi. Polisi berhasil ringkus sindikat pembuat STNK palsu di Kota Solo, Jawa Tengah.
Dok. Otomotif
Ilustrasi. Polisi berhasil ringkus sindikat pembuat STNK palsu di Kota Solo, Jawa Tengah.

GridOto.com - Salah satu anggota sindikat pembuat STNK palsu berinisial CN yang sempat bikin polisi puyeng akhirnya berhasil diringkus, pada Selasa (11/10/2022).

Peringkusan komplotan pembuat STNK palsu ini berawal dari penangkapan rekan CN, yakni HS.

Anggota sindikat pembuat STNK palsu tersebut diamankan di Jalan Menteri Supeno, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah ketika mau melakukan transaksi.

Pada saat penangkapan, HS diketahui membawa 1 unit Suzuki Ertiga bernopol B 2798 UFQ yang tak dilengkapi dengan surat-surat berkendara yang sah.

Pelaku pembuatan STNK palsu yang ditangkap Polresta Solo.
Tribunsolo.com/Adi Surya
Pelaku pembuatan STNK palsu yang ditangkap Polresta Solo.

Dari penangkapan HS, kemudian polisi melakukan penelusuran lebih lanjut hingga bisa mengamankan CN.

Berdasarkan pengakuan CN, dirinya sudah membuat tidak sampai 100 STNK palsu selama 2 tahun dan pelanggannya tidak hanya berasal dari Kota Solo saja.

"Pelaku mengaku pemesannya tak hanya dari masyarakat Kota Solo, dugaan kami pasti akan melebar ke lokasi lain," papar Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, dikutip dari Tribunsolo.com, Rabu (26/10/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan kalau polisi bakal menelusuri lebih lanjut kasus ini dari berkas-berkas yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Kasus Salah Tilang Elektronik , Debt Collector: Pelaku Ganti Nopol Untuk Mengelabui

Termasuk lokasi produksi milik CN yang diketahui berada di Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Kami akan buka file-file transaksinya dan dari sana bisa diketahui siapa saja (yang terlibat) dan di mana saja lokasinya," imbuh Iman.

Iman memaparkan, untuk para pemesan STNK palsu dari tangan CN belum tentu bakal dijerat hukuman pidana.

Walau demikian polisi bakal melakukan penelusuran lebih dulu sebelum menentukan status dan hukuman buat para pemesan.

"Apakah korban betul-betul tidak mengetahui kondisi kendaraannya berdokumen palsu, tergiur harga unitnya yang murah atau malah tidak bisa mengidentifikasi STNK palsu, jadi ada banyak aspek yang perlu didalami," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sindikatnya Ditangkap, Bagaimana Nasib Pemesan STNK Palsu, Kapolresta Solo : Akan Kita Dalami Dulu.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Edisi Batik Cuma Ada Satu di Indonesia, Enggak Semua Orang Bisa Punya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa