GridOto.com - Biasanya saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), masyarakat bakal menjalani tes praktik dengan sekali kesempatan dalam satu pertemuan.
Lalu kalau gagal, petugas bakal meminta pemohon agar datang lagi untuk melakukan tes praktik SIM lagi pada waktu yang sudah ditentukan.
Hanya saja aturan tes parktik SIM seperti tadi justru agak menyulitkan masyarakat karena memakan waktu yang lebih lama, dan hal ini jadi perhatian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Ia bahkan sampai mengusulkan kalau masyarakat seharusnya bisa mendapatkan dua kali kesempatan tes praktik SIM pada hari yang sama kalau sampai mengalami kegagalan.
Tak sampai situ saja, Listyo juga menyarankan para petugas Satpas untuk memberikan masyarakat yang mau membuat SIM untuk latihan lebih dulu di lintasan yang sudah disediakan.
"Bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama, karena makan waktu juga jika datang lagi," ujarnya saat melakukan inspeksi mendadak di Satpas SIM Polda Metro Jaya, dikutip dari Kompas.tv, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, seharusnya ada kebijakan yang memudahkan bagi masyarakat yang gagal tes praktik SIM untuk mengulang pada hari yang sama.
Soalnya ia sempat mendengar ada masyarakat yang sempat empat kali gagal tes praktik.
"Terus masyarakat dikasih pelaihan dulu sebelum tes praktik dilakukan," lanjut Listyo.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Sekadar informasi dalam sidak tersebut, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau secara langsung setiap layanan Satpas SIM Polda Metro Jaya.
Sidaknya mulai dari mengunjungi lokasi tes tertulis, mengecek ruang uji simulator hingga ke lokasi tes praktik SIM.
Dalam beberapa kesempatan, ia juga sempat berdiskusi dengan masyarakat yang sedang menjalani proses pembuatan SIM.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Kapolri Usulkan Bikin SIM Diberi 2 Kali Kesempatan Jika Gagal, Biar Tidak Makan Waktu.
KOMENTAR