Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bye Bye Tilang Manual, Polda Metro Jaya Benarkan Sudah Tarik Surat Tilang dari Seluruh Anggota

M. Adam Samudra - Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:25 WIB
Ilustrasi Razia kendaraan
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Ilustrasi Razia kendaraan

GridOto.com - Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk peniadaan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas mulai dilakukan Pola Metro Jaya.

Saat ini, surat tilang sudah ditarik dari seluruh anggota Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan pihaknya dengan cepat merespons instruksi Kapolri dengan menarik surat tilang.

"Iya informasi tersebut benar adanya bahwa surat tilang sudah kami tarik semua dari seluruh personel dilapangan," kata AKBP Jhoni Eka Putra saat dihubungi GridOto.com, Selasa (25/10/2022).

Jhoni menjelaskan, Polda Metro Jaya bakal menggunakan tilang elektronik dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya setiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya bakal disediakan satu unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.

Selain itu, petugas juga akan memaksimalkan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas.

"Saya meminta kepada para pengendara taati aturan lalu lintas, karena kecelakaan biasanya dimulai dari pelanggaran," pesannya.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo menginstrusikan jajarannya untuk tidak melakukan dan menggelar operasi penindakan tilang secara manual alias di jalan secara langsung.

Baca Juga: Tilang Manual Dilarang, Bagaimana Jika Ada Pelanggaran Tidak Kasatmata?

Instruksi itu sebagaimana tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022.

Apabila ditemukan petugas yang langgar, akan diberi sanksi internal.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa