Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kawasaki Ninja 2-Tak, Honda CRF, Hingga Suzuki Satria F150 Ngandang di Kantor Polisi, Batal Balap Liar?

Dia Saputra - Kamis, 20 Oktober 2022 | 22:05 WIB
Satlantas Polres Tulungagung saat mengamankan Kawasaki Ninja 2-Tak, Honda CRF, Hingga Suzuki Satria F150.
ntmcpolri.info
Satlantas Polres Tulungagung saat mengamankan Kawasaki Ninja 2-Tak, Honda CRF, Hingga Suzuki Satria F150.

GridOto.com - Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) berhasil amankan 10 remaja yang diduga hendak balap liar.

Dalam kesempatan itu, kurang lebih ada 10 unit motor mulai Kawasaki Ninja 2-tak, Honda CRF, hingga Suzuki Satria F150 berhasil diamankan.

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana menjelaskan, 10 unit motor beserta pemiliknya diamankan pada Sabtu (14/10/2022).

"Saat ditangkap, mereka belum melakukan balap liar," buka AKP Rahandy Gusti Pradana dikutip dari NTMCpolri.info.

Rahandy menuturkan, para remaja itu sudah berada di area yang sering digunakan untuk ajang balap liar.

"Pasalnya kami sering mendapat informasi dari pengguna jalan dan masyarakat terkait lokasi balap liar itu," tambahnya.

Untuk 10 remaja yang sudah diamankan, pihaknya akan memanggil orang tuanya untuk diberi pengarahan.

"Orang tua dan guru sekolahnya sudah kami pangil, pasalnya lima anak di antaranya masih SMP dan SMA," lanjutnya.

Ia menjelaskan, pembinaan tersebut bertujuan untuk memberi edukasi dan pembentukan karakter remaja.

Baca Juga: Punya Setup Kaki Menarik, Kawasaki Ninja SS 2-tak Ini Dijamin Bikin Melirik

Selain itu, kendaraan para remaja yang terjaring razia akan ditilang karena tidak sesuai standar.

Motor-motor tersebut bisa diambil setelah menyelesaikan tilang dan melengkapi spare partnya.

"Tindakan ini kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung.

Ia berpesan agar para orang tua mengarahkan anak-anaknya biar tidak terlibat balap liar.

Editor : Fendi
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Wajib Tahu, Dalam Sehari, Berapa Jam Waktu Maksimal Kita Boleh Menyetir?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa