GridOto.com- Calo SIM di Medan, Sumatera Utara ini kena batunya.
Dua calo yang selama ini bergentayangan dan mengaku dapat mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) ditangkap Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, SH.
Penangkapan terhadap keduanya setelah AKBP Sonny W Siregar, SH, menyamar sebagai pemohon SIM, Selasa (18/10/2022) di halaman parkir Gelanggang Remaja, Jalan Arief Lubis samping Kantor Satlantas Polrestabes Medan.
Kedua calo itu adalah, Joko Susilo (36), warga Jalan HM Said dan Surya Dinata (49), warga Jalan Cokro Aminoto Medan.
“Setelah dilakukan penyelidikan kepada keduanya, ternyata uang dari pemohon pengurusan SIM dilarikan kedua pelaku,” terang Kompol Riama, Perwira Satlantas Polrestabes, Rabu (19/10/2022).
Menurut Kompol Riama, pelaksanaan penertiban pelaku penipuan yang berkedok calo SIM karena sangat meresahkan masyarakat.
“Jadi, tindakan penertiban ini juga dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat tentang adanya korban yang tertipu yang menyaru sebagai calo di lingkungan Satpas SIM Satlantas Polrestabes Medan,” ujar Kompol Riama.
Hasil pemeriksaan terhadap kedua calo di lapangan ditemukan barang bukti dua handphone berisi chat kepada pemohon SIM.
“Setelah ditelusuri bahwa benar kedua pelaku mengaku bisa menguruskan pembuatan SIM, tetapi ternyata uang-uang dari para pemohon dilarikan oleh kedua pelaku,” ungkap Kompol Riama.
Selanjutnya, sambung Kompol Riama, terhadap calo yqng diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh personel Provost Polrestabes Medan untuk dilakukan pendalaman.
“Bila nantinya ditemukan unsur pidana, maka akan dilanjutkan pembuatan laporan polisi (LP) untuk proses lebih lanjut dan apabila tidak ditemukan alat bukti maka akan dibuatkan surat pernyataan agar calo tersebut tidak melakukan kegiatan penipuan lagi di lingkungan Satlantas Polrestabes Medan,” pungkas Riama.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR