GridOto.com - Bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) ternyata enggak perlu capek-capek antre di loket Samsat lo.
Mengingat sekarang sudah banyak cara mudah, salah satunya wajib pajak bisa bayar PKB di minimarket kayak Indomaret atau Alfamart.
Dengan adanya metode ini, jelas bayar PKB tahunan jadi enggak ribet dan bahkan bisa dilakukan sambil belanja kebutuhan harian.
Tapi sebelum bayar PKB di Indomaret atau Alfamart, sobat GridOto kudu siapkan sejumlah persyaratan.
Melansir dari Samsatsurabayatimur.dipendajatim.go.id, persyaratannya seperti KTP asli pemilik kendaraan, STNK dan nomor handphone yang aktif.
Kemudian sobat tinggal datang ke Alfamart atau Indomaret terdekat dan langsung ke kasir untuk melakukan pembayaran pajak motor.
Nantinya kasir bakal meminta informasi berupa nomor polisi, nomor mesin kendaraan dan nomor handphone pemilik kendaraan.
Kalau datanya sudah lengkap, maka nominal PKB yang harus dibayarkan akan muncul dan sobat diminta melakukan pembayaran pajak beserta biaya administrasinya.
Setelah pembayaran selesai, sobat nantinya menerima struk pembayaran dan SMS berupa link untuk mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara elektronik atau e-TBPKP.
Baca Juga: Kapan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Mulai Dihapus? Ini Kata Korlantas Polri
Nantinya e-TBPKP tersebut bisa dicetak sebagai bukti pembayaran sah dan sobat tinggal melakukan penukaran e-TBPKP dengan STNK yang sudah disahkan di Kantor Samsat terdekat.
Untuk diketahui, pembayaran PKB di Indomaret atau Alfamart hanya bisa dilakukan kalau layanannya sedang dalam kondisi online.
Sehingga ada baiknya kalau sobat menanyakan dulu ke kasir sebelum bayar PKB.
Lalu batas waktu penukaran e-TBPKP cuma 30 hari, jadi sebaiknya lakukan penukaran STNK yang sudah disahkan sebelum batas waktunya habis.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Samsatsurabayatimur.dipendajatim.go.id |
KOMENTAR