GridOto.com - Bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) ternyata enggak perlu capek-capek antre di loket Samsat lo.
Mengingat sekarang sudah banyak cara mudah, salah satunya wajib pajak bisa bayar PKB di minimarket kayak Indomaret atau Alfamart.
Dengan adanya metode ini, jelas bayar PKB tahunan jadi enggak ribet dan bahkan bisa dilakukan sambil belanja kebutuhan harian.
Tapi sebelum bayar PKB di Indomaret atau Alfamart, sobat GridOto kudu siapkan sejumlah persyaratan.
Melansir dari Samsatsurabayatimur.dipendajatim.go.id, persyaratannya seperti KTP asli pemilik kendaraan, STNK dan nomor handphone yang aktif.
Kemudian sobat tinggal datang ke Alfamart atau Indomaret terdekat dan langsung ke kasir untuk melakukan pembayaran pajak motor.
Nantinya kasir bakal meminta informasi berupa nomor polisi, nomor mesin kendaraan dan nomor handphone pemilik kendaraan.
Kalau datanya sudah lengkap, maka nominal PKB yang harus dibayarkan akan muncul dan sobat diminta melakukan pembayaran pajak beserta biaya administrasinya.
Setelah pembayaran selesai, sobat nantinya menerima struk pembayaran dan SMS berupa link untuk mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara elektronik atau e-TBPKP.
Baca Juga: Kapan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Mulai Dihapus? Ini Kata Korlantas Polri
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Samsatsurabayatimur.dipendajatim.go.id |
KOMENTAR