Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kabupaten Bintan Belum Bisa Terapkan ETLE Hingga Sekarang, Alasannya Apa Sih?

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:15 WIB
Ilustrasi kamera ETLE
Korlantas.polri.go.id
Ilustrasi kamera ETLE

GridOto.com - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) elektronik sebenarnya sudah dilakukan di sejumlah wilayah sejak September 2022 lalu.

demikian demikian masih ada wilayah tertentu, seperti Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau yang ternyata belum bisa menerapkan ETLE.

Dari keterangan AKP Khapandi, Kasatlantas Polres Bintan, tak bisanya penerapan ETLE di Bintan dikarenakan fasilitas CCTV yang belum maksimal.

"Jadi terangnya fasilitas CCTV belum maksimal, sehingga penerapan tilang elektronik belum bisa segera dilakukan,"nya, dikutip dari Tribunbatam.id, Minggu (16/10/2022).

Walau demikian, ia menyebutkan kabupaten Bintan pasti akan menerapkan ETLE seperti wilayah-wilayah lain.

Hanya saja penerapannya baru bisa dilakukan kalau fasilitasnya sudah lengkap, khususnya untuk CCTV.

Untuk penerapan tilang elektronik ini, ia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait.

"Terkait fasilitas CCTV-nya nanti saya koordinasikan dengan Kapolres Bintan, Bupati Bintan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan untuk memfasilitasi," imbuh Khapandi.

Saat ditanya terkait titik-titik penerapan ETLE di Kabupaten Bintan, ia menyebutkan ada beberapa perempatan yang cukup strategis.

Baca Juga: Kota Tangerang Bakal Dipasangi Kamera Tilang Elektronik, Ini Titiknya

perempatan di daerah Tanjunguban, kawasan Kawal Kecamatan Gunung Kijang, lalu Kecematan Bintan Timur dan Kecamatan Toapaya.

"Jadi, kami akan pasang di perempatan, seperti di Tanjunguban dipasang di perempatan Taman Makam Pahlawan Dwikora," ungkpa Khapandi.

Kemudian terkait adanya laporan terhadap Penarangan Jalan Umum (PJU) yang belum maksimal di Jalan Lintas Barat, Khapandi akan segera berkoordinasi dengan Dishub Bintan.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Bintan Belum Siap Terapkan Tilang Elektronik ETLE, Kasatlantas Ungkap tanggapan .

Editor : Hendra
Sumber : Tribunbatam.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Gran Max Rebahan di Jurang 30 Meter, Efek Mata Sopir Tak Terkondisikan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa