GridOto.com - Irjen Teddy Minahasa telah diamankan oleh Divisi Propam Polri karena terlibat dalam kasus narkoba.
Isu penangkapan Teddy Minahasa pun dikonfirmasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers sore tadi.
"Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya dikutip dari Kompas.tv, Jumat (14/10/2022).
Teddy Minahasa sendiri merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Jika keterlibatannya dalam kasus narkoba terbukti benar, bukan tidak mungkin Teddy akan diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Kapolda.
Tapi tidak hanya itu, peran aktif Teddy dalam komunitas Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) juga terancam dicabut jika ia terbukti bersalah.
Di HDCI, Teddy menjabat sebagai Ketua Umum HDCI periode 2021-2026.
"Dari sisi AD ART sudah jelas mengatur apabila Ketua berhalangan tetap karena alasan apapun, termasuk kasus hukum, kemungkinan harus ada pergantian," ucap Oke Djunjunan, Wasekjen HDCI Pusat kepada GridOto.com, Jumat (14/10/2022).
"Tapi ada mekanismenya, biasanya ditentukan dulu siapa penggantinya di internal," imbuhnya sebelum kabar penangkapan Teddy Minahasan dikonfirmasi oleh Kapolri.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim, Teddy Minahasa Menjabat Ketua Umum HDCI periode 2021-2026
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR