Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sempat Digondol Maling Motor, Honda BeAT di Batam Kembali Lagi ke Pemiliknya di Hari yang Sama, Kok Bisa?

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:05 WIB
Ilustrasi, barang bukti Honda BeAT hasil curanmor
Vedhit/GridOto.com
Ilustrasi, barang bukti Honda BeAT hasil curanmor

GridOto.com - Pemilik Honda BeAT berkelir merah putih dengan nopol BP 2954 AF, Achmad Fauzi hampir ketiban apes di hari Senin (10/10/2022) lalu.

Soalnya Honda BeAT miliknya yang terparkir di Ruko Centra Niaga, Kota Batam, Kepulauan Riau sempat digondol maling motor.

Untungnya, maling motor yang sempat menggondol Honda BeAT miliknya langsung tertangkap pada hari yang sama.

Melansir dari Tribunbatam.id, aksi maling motor ini pertama kali diketahui oleh penjual bakso yang berjualan di sekitar lokasi kejadian.

Kejadian yang dilihat tukang bakso tersebut lantas diberitahukan ke Achmad.

Maling motor yang gasak Honda BeAT di Kota Batam, DI (25) sudah diamankan di Polsek Sekupang.
Tribunbatam.id
Maling motor yang gasak Honda BeAT di Kota Batam, DI (25) sudah diamankan di Polsek Sekupang.

Adapun tukang bakso ini menuturkan kalau BeAT milik Achmad diambil orang tak dikenal dengan cara didorong ke arah jalan besar Ruko Centa Niaga.

Mendengar informasi dari tukang bakso, pemilik Honda BeAT ini sempat tak langsung mengejar karena takut adanya perlawanan dari pelaku.

Sehingga ia lebih memilih untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sekupang, lalu petugas langsung berangkat ke lokasi kejadian.

Beruntung pelaku tak pergi terlalu jauh dari lokasi kejadian, sehingga polisi bisa mengejar dan segera mengamankannya.

Baca Juga: Maling Motor Beraksi Pagi Hari di Tanjung Priok, Honda BeAT yang Jadi Incaran Mereka Langsung Dibawa Kabur

"Pelaku tergolong nekat, karena melakukan aksinya pada siang bolong, tepatnya pukul 14.00 WIB," ungkap Kompol Yudha Suryawardana selaku Kapolsek Sekupang, Selasa (11/10/2022).

Ia menambahkan, pelaku berinisial DI (25) diamankan ketika dia sedang mendorong Honda BeAT milik korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, pelaku mengakui kalau dirinya memang melakukan pencurian motor.

Walau begitu dia tak sendirian karena ada dua orang rekannya yang berinisial M dan satu orang yang tak dikenal DI.

Kedua rekan DI tersebut sekarang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku masih diamankan di Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut, lalu polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk daftar DPO," pungkas Yudha.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Ketahuan Curi Motor, Seorang Pemuda di Batam Ditangkap Polisi saat Dorong Motor.

Editor : Dida Argadea
Sumber : Tribunbatam.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Promo Khusus GJAW 2024, Beli Mobil Ini Gratis Upgrade Perangkat Audio

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa