GridOto.com Jangan asal, mengencangkan rantai motor harus perhatikan jarak bebas.
Seiring pemakaian rantai motor akan kendur sehingga harus dikencangkan oleh pemiliknya secara berkala.
Saat melakukan penyetelan rantai motor jangan asal kencang saja, kalian harus paham soal jarak main bebas rantai.
"Banyak pemilik motor terutama kalau baru punya motor sport memang kurang paham soal jarak bebas atau jarak main rantai ini," buka Doli Pratama mekanik Subur Motor di Jl. Warakas I Raya No.100, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Begini Cara Menghilangkan Indikator V-Belt yang Menyala di Yamaha NMAX
Memang apa sih jarak bebas atau jarak main rantai ini?
Secara simpelnya itu bisa diartikan sebagai kekencangan rantai dalam kondisi berhenti dan ketika motor digunakan.
"Saat mendapatkan beban tarikan dari mesin, kekencangan rantai akan berubah, makanya perlu ada jarak main bebasnya saat penyetelan," tambah Batak sapaan akrabnya.
Cara mengecek jarak main bebas rantai bisa kalian lakukan sendiri.
Baca Juga: Tips Perbaikan Motor Bekas, Ini Penyakit Khas Honda Vario Techno 125
"Dalam kondisi motor berhenti kalian bisa pegang bagian atas dan bawah rantai dan coba ditekan, jarak rantai ketika ditekan itu yang namanya jarak bebas rantai," ungkapnya.
Jarak bebas ini tidak boleh terlalu kencang dan tidak boleh terlalu kendur ketika disetel.
"Kalau jarak bebas terlalu rapat atau kencang itu bisa bikin beban rantai terlalu berat dan bisa bikin cepat aus," wantinya.
Tapi jarak main rantai yang terlalu kendur pun berbahaya, karena rantai bisa keluar jalur atau lepas dari gir sehingga tersangkut.
Baca Juga: Bisa Pakai Smartphone, Begini Cara Hidupkan Motor Listrik ALVA One
"Rantai nyangkut itu tentu bisa bikin roda terkunci, jadi sangat berbahaya," tegas Batak.
Jadi kalian bisa mengecek jarak anjuran dari pabrikan dari pedoman pemilik, atau biasanya ada sticker yang ditempel pada swing arm.
"Umumnya pabrikan motor memberikan panduan untuk jarak main bebas rantai ini disetel pada 25-35 mm, dan kalian harus betul-betul perhatikan hal tersebut," tutupnya.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR