Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Anak Sekolah Konvoi Sambil Acungkan Celurit di Bekasi Viral, Polisi Sudah Selidiki tapi Begini Hasilnya

M. Adam Samudra,Dida Argadea - Sabtu, 8 Oktober 2022 | 11:15 WIB
Video anak sekolah acungkan celurit di bekasi
Istimewa
Video anak sekolah acungkan celurit di bekasi

GridOto.com - Sebuah video yang memperlihatkan anak sekolah tengah melakukan konvoi sambil mengacungkan celurit ramai jadi perbincangan di media sosial.

Aksi konvoi anak sekolah sambil mengacungkan celurit tersebut diketahui berlokasi samping tol Cikunir, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam video berdurasi 1 menit 8 detik tersebut, terlihat sedikitnya ada lima motor yang jalan beriringan.

Setelah melakukan konvoi, salah seorang anak yang masih menggunakan atribut sekolah, tiba-tiba saja turun dari motor sambil mengacungkan celurit.

Dia terlihat menyeberang jalan, mengejar pengendara motor lainnya yang diduga sebagai musuh kelompok mereka.
 
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyebut pihaknya telah mendatangi lokasi video tawuran di pinggir Tol Cikunir, Bekasi Selatan.
 
"Sudah ke lokasi, hasil pemeriksaan di sana, tidak ada tawuran, video lama itu," kata Erna saat dihubungi, Sabtu (8/10/2022).
 
Namun ia menyebut bila kepolisian Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan penelusuran, dan menemukan fakta bahwa video itu bukan terjadi pada hari ini.

"Tapi kita lihat situasi dan kondisi dari jalan itu beda dengan suasana sekarang," ucap Kompol Erna.

Baca Juga: Daripada Tawuran Siswa SMK Mercusuar Sukses Menggarap Board Tracker

Namun menurutnya, aksi kenakalan remaja ini memang menjadi perhatian serius Polres Metro Bekasi Kota.

Karena menurutnya, tak sedikit aksi tawuran remaja yang memakan korban jiwa.

"Patroli gabungan secara rutin merupakan langkah antisipatif dalam menekan aksi kenakalan remaja, yang cenderung mengarah kepada tindakan kriminal,” ucapnya.
 
Ia meminta pelajar di wilayah Bekasi segera pulang ke rumah setelah menjalani pembelajaran tatap muka.

Ia meminta pelajar fokus dan memanfaatkan waktu untuk belajar.

Sekadar informasi, para pelajar yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun.
 
 
 
 
 

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa