Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Maulid Nabi Muhammad SAW, Pelayanan Samsat Wilayah DKI Jakarta Libur, Buka Lagi Tanggal Segini

M. Adam Samudra - Sabtu, 8 Oktober 2022 | 09:25 WIB
Ilustrasi Kantor Samsat
Instagram @samsat_soreang
Ilustrasi Kantor Samsat

GridOto.com - Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui kantor Samsat, Gerai Samsat, dan Samsat Keliling hari ini tutup, Sabtu (8/10/2022).

Pelayanan baru dibuka lagi pada 10 Oktober 2022.

"Dalam rangka memperingati hari Maulid Nabi Muhammad S.A.W pelayanan Samsat wilayah Polda Metro Jaya tanggal 8 Oktober 2022 tutup, buka kembali 10 Oktober 2022. Sedangkan untuk pelayanan khusus hari Sabtu akan mulai kembali pada tanggal 22 Oktober 2022," kata Kepala Unit Samsat Jakarta Selatan Wahyu Dianari kepada GridOto.com.

Wahyu menuturkan pajak kendaraan yang jatuh tempo pada hari libur tidak akan dikenai denda apabila dibayarkan pada hari kerja berikutnya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Kalau dari sisi perpajakan, dari kami apabila jatuh tempo di hari libur, pada saat pembayaran di hari kerja berikutnya sanksi akan otomatis terhapus ya," jelasnya.

Ia mengatakan masyarakat yang pajak kendaraannya jatuh tempo selama hari libur masih bisa membayar pajak via aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Sekadar informasi, sobat GridOto dapat melakukan pendaftaran untuk melakukan penerbitan STNK, TNKB maupun BPKB di Samsat DKI Jakarta.

Kalian hanya perlu datang ke Samsat di kawasan DKI Jakarta dan mengisi berbagai persyaratan dan formulir yang tersedia di loket pendaftaran.

Baca Juga: Naikkan Pendapatan Pajak, Kepolisian Mengusulkan BBN 2 Dihapus

Jika BPKB hilang atau rusak, sobat dapat melakukan penerbitan ulang di Samsat DKI Jakarta.

Layanan penerbitan STNK dan BPKB memiliki tarif untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 225.000 dan kendaraan roda empat sebesar Rp 375.000.

Tarif tersebut merupakan bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa