Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Electric Mobility (ELMO)

Pelan Namun Pasti, Kemenhub Catat Populasi Kendaraan Listrik Capai 28.188 Unit Per Oktober 2022

Muslimin Trisyuliono - Jumat, 7 Oktober 2022 | 06:55 WIB
Kemenhub catat opulasi kendaraan listrik telah mencapai 28.188 unit hingga 3 Oktober 2022.
Tribun-Bali.com
Kemenhub catat opulasi kendaraan listrik telah mencapai 28.188 unit hingga 3 Oktober 2022.

GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Tanah Air.

Adapun Kemenhub mencatat populasi kendaraan listrik telah mencapai 28.188 unit berdasarkan Sertifikat Regulasi Uji Tipe (SRUT) yang terbit hingga 3 Oktober 2022.

Jumlah kendaraan listrik tersebut terdiri dari 22.942 unit roda dua, meliputi 22.833 unit kendaraan roda dua, 109 unit kendaraan roda dua hasil konversi.

Kemudian 4.904 kendaraan penumpang roda empat, 280 unit kendaraan roda tiga, 56 unit bus, dan enam unit mobil barang.

Guna mendorong akselerasinya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi role model penggunaan kendaraan listrik.

Hal tersebut menyusul telah diterbitkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

"Inpres no 7 ini perlu ditindaklanjuti oleh kementerian atau lembaga dan juga Pemda, sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dan strategis, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di instansinya masing-masing," ujar Budi Karya, Kamis (06/10/2022).

Budi Karya menjelaskan, Kemenhub telah mengimplementasikan terlebih dahulu penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sejak 2021 sebelum adanya Inpres No.7 tahun 2022.

Untuk mendorong implementasi kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan peta jalan (roadmap) KBLBB.

Baca Juga: Kemenhub Upayakan Sertifikat Registrasi Uji Tipe Gratis Mendukung Motor Listrik

"Kebijakan roadmap KBLBB baik untuk kendaraan operasional pemerintah dan angkutan jalan telah ditetapkan dari tahun 2021 sampai 2030, yang dikoordinatori oleh Kemenkomarves,” kata Menhub.

Selain itu, Kemenhub juga mendorong penggunaan angkutan umum menggunakan kendaraan listrik melalui skema buy the service (BTS), termasuk dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada bulan November tahun ini.

"Tahun depan akan kita terapkan bus listrik dengan skema BTS di Surabaya dan Bandung," pungkas Menhub.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

November 2024 Full Ampunan, 10 Provinsi Ini Manjakan Penunggak Pajak Kendaraan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa