GridOto.com - Salah satu komponen Total Cost of Ownership yang perlu dipersiapkan di mobil baru yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dana ini dibutuhkan wajib pajak setelah setahun pemakaian mobil baru.
Untuk mobil baru Kia Carens 1.4 Turbo Premiere ini berapa sih sebetulnya PKB setiap tahunnya?
Dari laman samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB, tertera untuk Kia Carens 1.4 Turbo Premiere nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 193 juta.
Dengan rumusan ditambah faktor pengali bobot sebesar 1,05 jadi Rp 202,65 juta.
Artinya pajak yang perlu dibayarkan setiap tahunnya untuk registrasi mobil pertama sebesar Rp 4,053 juta.
Tapi itu belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu.
Bila ditotal, setiap tahunnya pengguna Land Rover Defender harus membayar pajak sekitar Rp 4,196 juta.
Editor | : | Trybowo Laksono |
KOMENTAR