Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub Usul Uji Tipe Kendaraan Listrik Digratiskan, Berikut Penjelasannya

M. Adam Samudra - Kamis, 22 September 2022 | 08:20 WIB
Yamaha Mio Electric hasil konversi Petrikbike
Isal/GridOto.com
Yamaha Mio Electric hasil konversi Petrikbike

GridOto.comKementerian Perhubungan mengusulkan agar sertifikasi uji tipe kendaraan listrik tidak dikenakan biaya tarif alias gratis.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Ke depan kami upayakan uji tipe digratiskan. Lalu, kami upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan oleh Kemenhub," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kamis (22/9/2022).

"Tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe,” tutur Budi.

Menurutnya, sertifikasi uji tipe menjadi hal paling penting sebelum kendaraan listrik itu dipasarkan.

Sebab dari hasil uji tipe tersebut nantinya dapat dipastikan kendaraan tersebut layak atau tidak diproduksi secara masal.

Setelah lulus dari sertifikasi uji tipe, selanjutnya produsen kendaraan listrik akan mendapatkan registrasi sesuai sertifikasi uji tipe di awal atau yang disebut Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
 
SRUT ini yang kemudian akan menentukan dikeluarkannya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari pihak kepolisian, sehingga kendaraan tersebut layak mengaspal di jalan Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengatakan pihaknya tengah menggencarkan program konversi sepeda motor BBM ke listrik, berupa pembuatan komponen utama sampai ke bentuk produk jadi sepeda motor.

Baca Juga: Menhub Dorong Organda Optimalkan Digitalisasi, Ini Tujuannya

Pada tahun 2022 ini dilakukan pilot project dengan target 120 unit motor listrik dan akan semakin masif di tahun 2023.

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha bengkel, agar semakin banyak bengkel yang bisa melakukan konversi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, sejumlah manfaat yang didapatkan dari penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Misalnya biaya yang lebih hemat, lebih ramah lingkungan, dan mengurangi ketergantungan BBM yang harganya terus meningkat.

Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menjadi salah satu upaya pemerintah guna menghadapi perubahan iklim serta mewujudkan transisi energi bersih.

Upaya percepatan juga dilakukan pemerintah, melalui Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa