Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sebulan Penyaluran Solar di SPBU Ini Terhenti, Ternyata Ketahuan Curang

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 20 September 2022 | 16:05 WIB
Salah satu SPBU di Jalan Poros Enrekang-Makale, Kabupaten Enrekang tak kebagian Solar karena lakukan pelanggaran.
Tribun-timur.com
Salah satu SPBU di Jalan Poros Enrekang-Makale, Kabupaten Enrekang tak kebagian Solar karena lakukan pelanggaran.

GridOto.com - Penghentian penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar diketahui terjadi di SPBU Jalan Poros Enrekang-Makale, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan untuk sementara waktu.

Adapun penghentian penyaluran Solar ini dilakukan lantaran SPBU ini terbukti melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pertamina.

Kabar penghentian penyaluran Solar di SPBU tersebut juga dibenarkan oleh Senior Supervisor Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan.

Menurutnya penghentian penyaluran BBM Solar tersebut bakal terus dilakukan selama sebulan, tepatnya pada periode 15 September-14 Oktober 2022.

"Jadi kami tahan dulu menyupali Solar ke SPBU bernomor 74.917.01 karena mereka kedapatan melakukan pengisian berulang-ulang dengan mobil yang sama," jelas Taufik dikutip dari Tribun-timur.com, Senin (19/09/2022).

Lanjut menurut Taufik, kegiatan transaksi yang dilakukan di SPBU tersebut dipantau melalui sistem yang bisa dikontrol setiap harinya.

Apabila SPBU di Jalan Poros Enrekan-Makale ini melakukan kecurangan berulang kali, maka Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan ikut turun tangan memberikan sanksi.

"Kalau sudah mengkhawatirkan dan sampai ke ranah pidanah, maka kami tak segan-segan untuk melakukan pemutusan hubungan kontrak," imbuhnya.

Ia menuturkan, berdasarkan aturan yang sudah berlaku, volume pengisian Solar per harinya dibatasi berdasarkan jenis kendaraannya.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Mesin Diesel Commonrail Jangan Downgrade Bahan Bakar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa