Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berkaca dari Kecelakaan Beruntun Tol Pejagan, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

M. Adam Samudra - Senin, 19 September 2022 | 15:05 WIB
Kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang KM 235 Brebes, Minggu (18/9/2022).
Instagram @jktinfo
Kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang KM 235 Brebes, Minggu (18/9/2022).

GridOto.com - Telah terjadi kecelakaan beruntun di KM 253 Tol Pejagan yang melibatkan 13 kendaraan bermotor, pada Minggu (18/9/2022) kemarin pukul 14.00 WIB.

Peyebab kecelakaan beruntun diduga karena jarak pandang yang terbatas, lantaran kepulan asap pembakaran jerami disekitar lokasi.

Akibat kecelakaan beruntun tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia dan sebanyak 19 orang mengalami luka-luka.

Lantas, siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab?

Menurut Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto, pembakar jerami kurang memahami atau dapat diduga lalai atas perbuatannya yang dapat mengeluarkan asap menyelemuti radius di sekitar jalan tol.

"Pengelola jalan tol dapat melaporkan kejadian ini ke kepolisian (Sentra pelayanan ) untuk memproses si pembakar jerami tersebut," ujar Budiyanto melalui keteranganya, Senin (19/9/2022).

"Ada dugaan kelalaian pembakaran yang berimbas terhadap pengepulan asap sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, dapat dikenakan Pasal 359 KUHP dan 360 KUHP ayat (1) dan Ayat ayat 2," tuturnya.

Sementara untuk kasus kecelakaannya bisa ditangani penyidik laka lantas, bagaimana pengemudi kendaraan paling depan bisa melakukan pengereman mendadak yang mengakibatkan kecelakaan beruntun.

"Pengemudi paling pertama yang melihat kepulan asap, apakah tidak mengantisipasi berhenti terlebih dahulu? Untuk itu, perlu ada penyilidikan dan peyidikan lebih lanjut untuk menetapkan tersangka dalam kecelakaan lalu lintas tersebut," tutupnya.

Baca Juga: Korlantas Polri Kirim Tim Bantu Selidik kecelakaan Beruntun Tol Pejagan- Pemalang

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, sebelumnya mengatakan jika pihaknya masih menyelidiki apakah rumput itu sengaja dibakar atau terbakar.

"Dari 13 kendaraan kita lakukan penyelidikan. Sementara kita dalami apakah itu dibakar atau terbakar, nanti kita akan koordinasikan dengan reserse," ujar Agus di Mapolda Jateng, Senin (19/9/2022).

Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam insiden yang menewaskan satu orang ini.

Namun, polisi akan terus mengusut hingga tuntas.

"Belum ada (tersangka) karena masih proses penyelidikan karena mens reanya masih kita lakukan penyelidikan apakah terbakar atau dibakar. Ini tidak ada hubungannya dengan laka tapi akibat dari pembakaran itu adalah terjadinya kecelakaan itu," jelas dia.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berteduh di Bawah Flyover Adalah Musibah, Pemotor Bisa Kena Denda Seperempat Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa