Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

FB Live Gridoto

FB Live, Dibanderol Mulai Rp 238 Juta, Wuling Air ev Lagi Ada Promo Menarik

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Jumat, 16 September 2022 | 07:30 WIB
Wuling Air ev menyapa masyarakat Jakarta di Mall Puri Indah, Rabu (14/9/2022).
Wuling Motors
Wuling Air ev menyapa masyarakat Jakarta di Mall Puri Indah, Rabu (14/9/2022).

GridOto.com - Setelah menggelar peluncuran di berbagai kota, kini giliran Wuling Air ev menyapa masyarakat Jakarta di Mall Puri Indah, Rabu (14/9/2022).

Selain itu, juga ada rangkaian lini produk lainnya serta beragam promo menarik untuk pengunjung.

Kendaraan listrik pertama Wuling di Tanah Air ini dipasarkan dengan harga Rp 238 juta untuk varian Standard Range, dan Rp 295 juta untuk varian Long Range OTR DKI Jakarta.

Wuling Air ev tersedia dalam 5 pilihan warna yang terdiri dari Pristine White, Galaxy Blue, Peach Pink, Lemon Yellow dan Avocado Green.

"Pada pameran ini, kami semakin mendekatkan diri dengan masyarakat Jakarta dan sekitarnya dengan membawa Wuling Air ev," ujar Kharismawan Awangga selaku Regional Sales Area Manager Wuling Motors, Rabu (14/9/2022).

Sebagai informasi tambahan, pameran di Mall Puri Indah ini akan berlangsung sampai dengan 18 September 2022.

Wuling juga memberikan promo lucky dip bagi pengunjung yang melakukan transaksi pembelian selama kegiatan berlangsung.

"Pameran ini mulai tanggal 14-18 September 2022, untuk promonya sendiri ada lucky dip dengan hadiah jutaan rupiah," kata Wira Kelana, Sales Consultant Wuling Motors Cibubur kepada GridOto.com di lokasi.

Kalau penasaran, informasi lengkapnya bisa disimak pada FB Live GridOto di bawah ini.

Baca Juga: 100 Konsumen Pertama Sudah Dapat Unit, Pembeli Wuling Air ev Lain Menyusul, Ini Perkiraan Waktunya

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Takut Duluan, Sebenarnya Polisi Dilarang Periksa SIM dan STNK Tanpa Surat Perintah

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa