GridOto.com - Sebuah foto menunjukkan smart SIM atau SIM edisi baru menjadi pembicaraan. Dalam foto tersebut, SIM tampak distaples.
Hal itulah seperti dialami oleh salah satu sobat GridOto.com atas nama Fahmi.
Ia mengaku awalnya terkena tilang di sekitar wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada 27 Juli 2022.
Smart SIM distaples tersebut diserahkan sebagai barang bukti.
Jika diperhatikan secara seksama, setelah kena tilang, smart SIM usai distaples terlihat ada lubang.
"Sidang tanggal 3 Agustus 2022. Setelah itu nunggu SIM dipulangin beberapa minggu kemudian. Tapi, pas sampai rumah, SIM distaples," kata Fahmi kepada GridOto.com, Senin (12/9/2022).
Terkait foto ini, GridOto telah menghubungi pihak kepolisian untuk mengonfirmasi.
"Cuma buat ditempel di lembar tilang saja. Soalnya kalau gak di staples rawan hilang sehingga tidak masalah (tidak merusak Chip)," kata AKBP Roby Septiadi, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri kepada GridOto.com, Senin (12/9/2022).
Sekadar informasi, smart SIM diluncurkan pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, 22 September 2019.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II, Seumur Hidup Tidak Punya SIM dan Kebal Aturan Lalu Lintas
Model SIM ini dibuat untuk menggantikan SIM lama.
Smart SIM merupakan bagian dari inovasi Polri berbasis teknologi di bidang lalu lintas.
Smart SIM memuat data pelanggaran hingga data kecelakaan pemilik.
Bahkan, smart SIM bisa dipergunakan sebagai uang elektronik untuk membayar tol, parkir, maupun berbelanja.
Pengisian saldo maksimal di smart SIM yakni Rp2 juta.
SIM model baru ini juga dapat menyimpan data pelanggaran yang telah dilakukan oleh si pemilik.
Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi pemegang Smart SIM akan terekam pada chip, dan server Polri.
Chip pada Smart SIM juga bisa menyimpan data kecelakaan yang pernah dialami oleh si pemilik.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR