Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Deretan Pemotor Lawan Arah Sampai Bikin Pengendara Lain Emosi, Padahal Sanksinya Ngeri Lo

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 12 September 2022 | 09:30 WIB
Deretan pemotor melaju lawan arah sampai bikin pengendara lain emosi.
Twitter @ndagels
Deretan pemotor melaju lawan arah sampai bikin pengendara lain emosi.

GridOto.com - Pengemudi mobil di dalam video satu ini kayaknya emosi banget lihat tingkah para pemotor di depannya.

Berdasarkan postingan akun Twitter @ndagels, terlihat di depan pengemudi mobil ada deretan pemotor yang melaju lawan arah.

Parahnya para pemotor yang melaju lawan arah tersebut sampai menutupi sebagian jalan, sehingga pengemudi mobil tak bisa lewat.

Tak cuma pengemudi mobil saja, pemotor yang ada di belakangnya pun jadi kesusahan juga saat melewati jalan tersebut.

"2024 ganti rakyat," isi caption postingan ini.

Perlu diketahui, melaju lawan arah selain membahayakan juga bisa merugikan pengendara lain seperti di dalam video.

Kalau sampai ketahuan, pengendara bisa dijerat dengan Pasal 287 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam Pasal 287 disebutkan kalau setiap pengendara di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu atau marka jalan maka bisa mendapatkan dua pilihan sanksi.

Yakni pidana kurungan paling lama 2 bulan atau dikenakan denda paling banyak Rp 500 ribu.

Baca Juga: Bus Nekat 'Ngeblong' di Sumatera Utara Bikin Netizen Geram, Hampir Seruduk Truk dari Lawan Arah

Editor : Dida Argadea
Sumber : Undang-undang no. 22 tahun 2009,Twitter @ndagels

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa