Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asyik Ada Pemutihan Pajak di Kepulauan Riau, Ada Potongan PKB Sampai Gratis Denda dan BBNKB 2 Lho

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 9 September 2022 | 14:29 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
Ario/GridOto
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

GridOto.com - Kabar baik buat para pengendara yang berdomisili di Kepulauan Riau, karena ada pemutihan pajak yang bisa dimanfaatkan pada 2022.

Untuk diketahui, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau sempat menerapkan pemutihan pajak tahap 1 pada Juli-Agustus 2022 lalu.

Kemudian Bapenda Kepulauan Riau melajutkan pemutihan pajak tersebut ke tahap dua yang akan berlaku mulai 20 September-30 November 2022.

Sama seperti tahap 1, ada tiga item pajak yang mendapat diskon pada program pemutihan pajak tahap 2 di Kepulauan Riau.

Berdasarkan Dispenda.kepriprov.go.id, item pajak yang didiskon mulai dari sanksi administrasi mendapat diskon 100 persen.

Dengan begitu para pengendara yang telat membayar pajak tidak perlu membayar denda selama program pemutihan pajak berlaku.

Kemudian ada pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 2 sebesar 100 persen.

Sehingga sobat GridOto yang membeli kendaraan bekas bisa lebih tenang untuk melakukan balik nama STNK.

Selain kedua item pajak tadi, Bapenda Kepulauan Riau juga memberikan keringan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam program pemutihan pajak ini.

Baca Juga: Umumkan Informasi Pemutihan Pajak, Ini Skuter yang Dikendarai Ganjar Pranowo, Bukan Vespa Lho

Baca Juga: Hanya Dua Bulan, Ini Syarat Menikmati Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng

Besarannya pun lumayan menarik, karena Bapenda Kepulauan Riau memberikan diskon sebesar 30 persen.

Wah kalau begini sih bakal irit banyak uang kalau bayar pajak pas program pemutihan pajak berlaku.

Jadi tunggu apa lagi, ayo segera bayar pajak kendaraan sobat.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa