GridOto.com - Pemerintah mempersempit kriteria mobil pribadi yang boleh menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar.
Jika sebelumnya usulan melarang mobil mewah dengan mesin di atas 2.000 cc, kini menyusut menjadi mobil dengan kapasitas mesin 1.400 cc ke atas dilarang menggunakan Pertalite.
Adapun larangan ini nantinya akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM, Yusak Billy, pun masih enggan berkomentar lebih jauh terkait wacana pembatasan BBM bersubsidi tersebut.
Termasuk salah satunya soal pengaruh pembatasan BBM bersubsidi, terhadap penjualan mobil baru apabila jadi diterapkan di Tanah Air.
"Itu masih wacana jadi belum bisa berkomentar, yang pasti dalam pengembangan suatu kendaraan kami selalu ingin sejalan dengan pemerintah," ujar Billy kepada GridOto.com, Selasa (6/9/2022).
"Begitu juga dengan penggunaan bahan bakar tentunya kami akan mengikuti regulasi dari pemerintah nanti," sambungnya.
Adapun berdasarkan pantauan GridOto.com, jika aturan ini jadi diterapkan maka hanya ada beberapa segmen mobil yang bisa mengonsumsi Pertalite, salah satunya Low Cost Green Car (LCGC).
Model yang bermain di segmen LCGC antara lain ada Daihatsu Ayla, Sigra, Toyota Agya, Calya, dan Honda Brio Satya.
Baca Juga: Toyota Sebut Kenaikan Harga BBM Bisa Picu Pergeseran Tren ke Kendaraan Elektrifikasi
Seluruh model tersebut memiliki kapasitas mesin dengan rentang mulai 1.000 cc hingga 1.200 cc.
Selain itu, terpantau ada sejumlah model lainnya yang memiliki kapasitas mesin di bawah 1.400 cc.
Di antaranya Toyota Raize, Daihatsu Rocky, Honda Brio RS, Suzuki Ignis, Nissan Magnite, Nissan Kicks e-Power.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR