GridOto.com - Polres Batu, Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan seorang pria penjual Solar Subsidi ke CV (badan usaha non-hukum).
Penangkapan pria berinisial WD itu dikarenakan adanya penyalahgunaan BBM subsidi yang tidak sesuai target.
Melansir Suryamalang.com, penangkapan berlangsung saat WD hendak mendistribusikan Solar Subsidi ke pelanggannya.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Batu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oskar Syamsuddin.
"Beberapa pelanggan WD adalah pelaku usaha sekelas CV, saat ini sedang kami dalami," buka AKBP Oskar Syamsuddin.
Oskar menegaskan, sejatinya BBM subsidi hanya diperuntukkan buat masyarakat kurang mampu.
Untuk modusnya, WD mengumpulkan BBM Subsidi tersebut dari penjual bensin eceran dan SPBU Pertamina.
"Pembelian Solar dilakukan WD di luar daerah Malang, salah satunya di Kediri," ungkapnya.
BBM subsidi yang WD beli dimasukkan ke dalam jeriken lalu dikumpulkan dan diangkut menggunakan truk.
Baca Juga: Tips Beli Mobil Bekas, Ini Cara Pilih Mobil Diesel Yang Bisa Irit BBM
Dalam proses penangkapan, petugas berhasil mengamankan 12 jeriken berisi Solar sebagai barang bukti.
Menurutnya, Solar tersebut WD beli di angka Rp 5 ribu per liter sebelum harga naik untuk dijual Rp 8 ribu per liter.
"Per hari, ia berhasil menjual hingga 50 liter Solar bersubsidi," tambah Kapolres Batu.
Atas tindakannya, WD beserta barang bukti berhasil diamankan di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Malang.
"Oleh sebab itu apa yang dilakukan WD adalah melanggar alias tindakan pidana," lanjut Oskar.
Karena sudah menyalahgunakan BBM bersubsidi, WD terancam penjara maksimal 6 tahun.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Jual Solar Rp 8000 Per Liter, Pria di Batu Ditangkap Polisi
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Suryamalang.com |
KOMENTAR