Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mitsubishi Fuso Jual Lebih dari 6.000 Unit Truk Bermesin Euro4

Naufal Shafly - Senin, 5 September 2022 | 20:40 WIB
Mitsubishi Fuso Canter FE 71 Long di GIIAS 2022
Wisnu/GridOto.com
Mitsubishi Fuso Canter FE 71 Long di GIIAS 2022

GridOto.com - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) telah menjual sebanyak 6.077 unit truk berspesifikasi Euro4 di pasar Indonesia.

Penjualan Mitsubishi Fuso tersebut didapat dari dua event, yakni acara internal FUSO Euro-4 Regional Launching, serta GIIAS 2022.

Jika diperinci, selama acara FUSO Euro-4 Regional Launching Mitsubishi Fuso berhasil mencatatkan SPK sebanyak 4.378 unit yang terdiri dari 3.399 unit Canter dan 979 unit Fighter X.

Selain itu, dalam acara yang tersebut Fuso juga mencatat 12.262 pembelian paket Mitsubishi FUSO Genuine Parts.

Buat yang belum tahu, FUSO Euro-4 Regional Launching merupakan acara untuk mensosialisasikan teknologi Euro4 yang dihelat sepanjang Juni-Agustus 2022 di 22 kota di seluruh Indonesia.

Sementara di ajang GIIAS 2022 Fuso mencatatkan SPK sebanyak 1.699 unit dengan perincian Canter 1.113 unit dan Fighter X 586 unit.

Nobukazu Tanaka, President Director KTB, menyebut pihaknya senang karena produk Euro4 sudah mulai bisa diterima masyarakat Indonesia.

“Saya senang mengetahui bahwa produk EURO4 kami diterima dengan baik oleh konsumen," ucap Tanaka dalam keterangan resmi, Senin (5/9/2022).

"Setelah pengiriman unit, kami akan terus menunjang bisnis konsumen dengan dukungan penuh dari tim aftersales, melalui jaringan dealer terluas di seluruh Indonesia. Kami memastikan konsumen terlayani dengan baik," lanjutnya.

Baca Juga: Mejeng di GIIAS 2022, Mitsubishi Fuso Beberkan Alasan Belum Jual Truk Listrik eCanter

Sebagai informasi, KTB pertama kali meluncurkan produk Mitsubishi Canter Euro4 dan Fighter X Euro4 pada Maret 2022.

Hal tersebut dilakukan sebagai jawaban dari regulasi pemerintah yang mewajibkan penggunaan mesin berstandar emisi Euro4.

Regulasi tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.20/MENLHK/SETJEN-KUM.1/3/2017 yang berlaku mulai April 2022.

Langkah ini dilakukan untuk menekan angka emisi gas buang di Indonesia, yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Inilah Cara Efektif Menghilangkan Baret-baret Halus di Cat Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa