Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Beberkan Alasan Sita SIM ketimbang STNK Saat Razia Lalu Lintas

M. Adam Samudra - Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:02 WIB
Satlantas Polres Cimahi mengamankan 13 motor berknalpot brong dalam 2 jam razia
Korlantas.polri.go.id
Satlantas Polres Cimahi mengamankan 13 motor berknalpot brong dalam 2 jam razia

GridOto.com - Polisi akan memberikan sanksi tilang bagi pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat melakukan penilangan, pihak kepolisian akan memberikan surat tilang dan menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) pelanggar sebagai jaminan.

Lalu mengapa polisi lebih memilih SIM ketimbang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk dijadikan jaminan tilang?

Kanit Lantas Polsek Ciracas AKP Gede Oka Sukamto menjelaskan nantinya surat-surat berkendara akan menjadi bukti adanya pelanggaran lalu lintas.

Menurutnya, petugas sendiri yang akan menentukan, SIM atau STNK yang akan disita atau ditahan saat razia lalu lintas.

Biasanya SIM akan ditahan ketimbang STNK dalam Operasi Zebra apabila pengendara atau pengemudi yang melanggar lalu lintas memiliki surat lengkap.

"Karena pelanggaran terjadi awal diperhatikan adalah legalitas si pelanggar menggunakan kendaraan di jalan," kata AKP Gede kepada GridOto.com, Selasa (30/8/2022).

Adapun SIM baru akan disita apabila telah terbukti melanggar marka atau aturan lalu lintas yang berlaku di jalan.

Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Razia SPBU, Massa Minta Pengisian Solar Bersubsidi Dihentikan, Ini Alasannya

Namun, jika pengemudi terkait tidak memiliki SIM, maka STNK yang akan ditahan.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ular Beton Baru di Jateng Bakal Libas 35 Desa, Investasi Tembus Rp 38 T

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa