GridOto.com - Sebanyak dua truk pengangkut Solar diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, pada Jumat (19/08/2022) lalu.
Adapun dua truk pengangkut Solar ini ditemukan di gudang yang berlokasi di Kelurahan Lok Bahu dan Loa Buah Dalam, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Parahnya lagi, dua truk pengangkut Solar yang ditemukan polisi tersebut punya tampilan yang mirip seperti truk milik Pertamina.
Otomatis, polisi curiga kalau dua truk tangki tadi digunakan oleh para penimbun Solar.
Berdasarkan laporan dari Tribunkaltim.co, dari lokasi penemuan truk tangki pertama polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dan beberapa barang bukti.
Para tersangka merupakan pemilik gudang berinisial RC (48) serta dua sopir truk pengetap Solar, yakni HD dan HB.
Sementara barang bukti yang diamankan dari lokasi pertama berupa satu unit truk tangki dengan logo IBS (Indo Bahari Sukses), dua truk berwarna kuning, tujuh buah tandon, satu buah drum, 5.400 liter Solar, satu buah selang dan alkon atau alat penyedot.
Kemudian di lokasi kedua, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial LZ (20) beserta barang bukti truk tangki dengan nama JBSM (Justin Bintang Samudera Mandiri) berisi lima ton Solar, dua tangki yang masing-masing berisi dua ton Solar, satu buah alkon dan lima buah drum.
Terkait ditemukannya truk pengangkut Solar di dua gudang tadi, Pertamina pun ikut angkat bicara.
Baca Juga: Harga Pertalite dan Solar Dikabarkan Bakal Naik, Ketersediaan Stoknya Bagaimana?
Susanto August Satria, Area Manager Communication and CSR Pertamina Regional Kalimantan menegaskan, kedua gudang penampungan Solar ini merupakan transportir abal-abal.
Pertamina sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua truk pengangkut Solar milik IBS dan JBSM, tapi tidak terdaftar sebagai transportir maupun konsumen Solar.
"Itu modusnya menggunakan truk tangki supaya terlihat oleh petugas sebagai truk tangki dari industri, sehingga aman saat melintas," ungkapnya, Kamis (25/08/2022).
Ia menegaskan, kejahatan terkait penimbunan Solar harus diungkap secepatnya.
Oleh karenanya Susanto mendorong aparat penegak hukum untuk selalu menindak praktik penimbunan Solar.
"Itu jelas pidana karena mengambil dari penimbun akan sangat merugikan masyarakat, apalagi dengan kondisi di mana masyarakat dibuat resah dengan isu terkait BBM sekarang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pihak Pertamina Sebut Truk Tanki yang Didapati di 2 Gudang Penimbun Solar Samarinda Adalah Abal-Abal.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribunkaltim.co |
KOMENTAR