GridOto.com - Jika kita perhatikan, pada ban mobil terdapat tanda berupa titik kuning dan merah.
Tanda titik kuning dan merah ini terdapat pada dinding ban.
Lalu apa maksud dari titik kuning dan titik merah pada ban?
Juju Eko Purnomo, selaku Chief Staff Technical Service Department PT Sumi Rubber Indonesia produsen ban Dunlop menjelaskan bahwa tanda titik kuning dan merah adalah titik teringan dan terberat ban.
"Titik kuning pada ban mobil ini adalah titik dimana berat ban yang paling ringan," buka Juju.
Baca Juga: Pantau Tekanan Angin Ban Mobil, Sensor TPMS Bisa Rusak Karena Ini
"Titik kuning ini saat dipasang ke pelek sejajar dengan pentil ban," tambahnya.
Posisi pentil ban merupakan titik terberat, jadi akan terjadi keseimbangan antara ban dengan pelek.
Penandaan pada ban ini dilakukan saat proses produksi ban.
Titik merah yang merupakan titik terberat pada ban tidak selalu berlawanan dengan titik kuning.
Posisi saat pemasangan ban dengan pelek ini berkaitan dengan keseimbangan saat roda berputar.
Baca Juga: Sob, 7 Langkah Mudah Ini Bikin Ban Mobil Lebih Panjang Umur Pakainya!
"Kalau posisi pemasangannya tidak benar maka akan putaran roda tidak akan seimbang sehingga menyebabkan vibrasi," jelasnya.
Vibrasi yang terjadi ini jelas membuat mobil tidak nyaman saat dikendarai.
Terutama saat mobil jalan pada kecepatan tinggi, jika salah pasang ban akan sangat terasa getarannya.
Oleh karena itu penting untuk memperhatikan saat pemasangan ban.
Jangan sampai salah posisi pemasangan malah bikin enggak nyaman deh.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR