GridOto.com - Jika kita perhatikan, pada ban mobil terdapat tanda berupa titik kuning dan merah.
Tanda titik kuning dan merah ini terdapat pada dinding ban.
Lalu apa maksud dari titik kuning dan titik merah pada ban?
Juju Eko Purnomo, selaku Chief Staff Technical Service Department PT Sumi Rubber Indonesia produsen ban Dunlop menjelaskan bahwa tanda titik kuning dan merah adalah titik teringan dan terberat ban.
"Titik kuning pada ban mobil ini adalah titik dimana berat ban yang paling ringan," buka Juju.
Baca Juga: Pantau Tekanan Angin Ban Mobil, Sensor TPMS Bisa Rusak Karena Ini
"Titik kuning ini saat dipasang ke pelek sejajar dengan pentil ban," tambahnya.
Posisi pentil ban merupakan titik terberat, jadi akan terjadi keseimbangan antara ban dengan pelek.
Penandaan pada ban ini dilakukan saat proses produksi ban.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR