GridOto.com- Pajak progresif kendaraan bermotor diusulkan untuk dihapus.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengusulkan agar pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya dihapus.
Alasannya, banyak terjadi akal-akalan untuk menghindari pajak progresif ini.
Brigjen Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain.
"Datanya jadi berbeda dengan pemilik sebenarnya, tujuannya untuk menghindari pajak progresif," jelas Brigjen Yusri Yunus.
Selain itu, menurut mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya ini adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.
“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini," jelasnya.
Makanya, pihak kepolisian usulkan pajak progresif dihilangkan saja suda.
"Agar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif,” paparnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Pajak Mati 2 Tahun, Kendaraan Bisa Bodong Jika STNK 5 Tahunan Gak Dibayar
Yusri menyatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati.
Hal itu demi pendapatan daerah meningkat.
Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar menghapus biaya balik nama (BBN2) kendaraan bermotor.
Tujuan penghapusan BBN2 untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan.
Sebab, menurutnya banyak dari pemilik kendaraan seken yang enggan balik nama kendaraannya.
"Salah satunya karena adanya biaya balik nama itu," ungkap Brigjen Yusri.
Dengan adanya kebijakan ini diharapakan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR