Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Kaget, Mau Bikin Pelat Nomor Tanpa Huruf Belakang, Segini Biayanya

M. Adam Samudra - Kamis, 18 Agustus 2022 | 08:37 WIB
Ilustrasi plat nomor tanpa huruf
Iman/GridOto
Ilustrasi plat nomor tanpa huruf

GridOto.com - Pelat Nomor keren dengan angka dan huruf pilihan bisa saja didapat oleh pemilik kendaraan bermotor.

Selama ini pelat nomor tanpa huruf dibelakang hanya bisa digunakan bagi pemilik kendaraan mewah.

Eits tapi tunggu dulu, bagi pengguna mobil Ayla, Avanza dan Wuling pun ternyata bisa menggunakan pelat nomor dua angka tanpa huruf belakang.

Jangan heran, salah satu pelat nomor kendaraan unik yang bisa dimiliki warga Indonesia adalah pelat tanpa huruf di belakang angka.
 
Asalkan, pemilik kendaraan itu punya uang lebih untuk memesan pelat nomor cantik tersebut.
 
Berdasarkan Peraturan Kapolri No. 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 36 ayat 4, pemilik kendaraan bisa menggunakan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pilihan.
 
Pilihan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pelat nomor itu salah satunya bisa berupa kombinasi angka dengan atau tanpa seri huruf pilihan ;
 
1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp 20.000.000,00
2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp 15.000.000,00
 
B. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 2 (dua) Angka
 
Baca Juga: Berkaca dari Pemukulan Pelat RFH, Berikut Jenis Plat Nomor RF Lainnya yang Patut Kamu Tahu!

1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan 15.000.000,00

2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp 10.000.000,00
 
C. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 3 (tiga) Angka
 
1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp 10.000.000,00
2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp 7.500.000,00
 
D. NRKB Pilihan Untuk Kombinasi 4 (empat) Angka
 
1. Tidak ada huruf di belakang angka (blank) per penerbitan Rp 7.500.000,00
2. Ada huruf di belakang angka per penerbitan Rp 5.000.000,00
 

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Terawat Sampai Dilelang, Selama Ini Mobil dan Motor Sitaan KPK Menginap di Rupbasan Dewi Sartika

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa