GridOto.com - Honda Scoopy, PCX, Yamaha NMAX, dan dua motor lain disita Satreskrim Polresta Banjarmasin pada Senin (15/08/2022).
Sejumlah kendaraan itu disita Satreskrim Polresta Banjarmasin dari dua oknum polisi yang melakukan tindak pencurian.
Melansir TribunBanjarmasin.com, dua pelaku yang terdiri dari PS (41) dan DEM (26) adalah anggota Polri aktif.
Kedua pelaku yang bertugas di Polresta Banjarmasin itu diamankan pihak berwajib pada Rabu (10/08/2022).
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, menyampaikan, keduanya beraksi selama 2022 dan ada 7 laporan polisi yang masuk.
"Ada 3 laporan polisi di wilayah Banjarmasin, dan keduanya mengakui bahwa telah melakukan tindakan tersebut," terang Kompol Thomas.
Setelah dilakukan pengembangan lanjutan, kembali didapati ada 2 laporan polisi lainnya di Banjarbaru.
"Info terakhir ada lagi 2 laporan lainnya di wilayah Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar," sambung Kasatreskrim.
Adapun modus keduanya beraksi berbeda-beda, yang satu di antaranya dengan cara memepet korban.
Baca Juga: Ban Lebar Untuk Yamaha NMAX Agustus 2022 Harganya Rp 200 Ribuan Berikut Daftarnya
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | TribunBanjarmasin.com |
KOMENTAR