GridOto.com - Lampu hazard berfungsi sebagai isyarat ketika kendaraan mengalami situasi darurat.
Situasi darurat yang dimaksud adalah saat kendaraan sedang posisi berhenti seperti mogok, atau mengganti ban di tepi jalan.
Namun masih sering ditemui penggunaan lampu hazard pada saat posisi kendaraan masih bergerak.
Seperti menyalakan lampu hazard saat ingin rem mendadak pada disituasi lalu lintas di jalan tol menjadi padat.
Tentunya hal tersebut membuat bertanya-tanya, perlu atau tidak sih menyalakan lampu hazard saat ingin ngerem mendadak?
Instruktur Safety Riding & Driving GDDC (Global Defensive Driving Consulting), Andry Berlianto, menyarankan tidak menyalakan lampu hazard saat ingin rem mendadak di jalan tol.
"Sebenarnya pengemudi tidak boleh menyalakan lampu hazard saat terjebak dalam keadaan rem mendadak," ujar Andry kepada GridOto.com, Senin (08/08/2022).
"Ini berarti pengemudi tidak aware dengan situasi depan, misalnya tidak menjaga jarak," sambungnya.
Untuk itu, ia mengungkapkan ada beberapa hal yang bisa dijadikan bekal bila sobat terjebak harus rem mendadak.
"Sempatkan cek spion untuk melihat situasi di belakang. Kemudian sigap mengolah kemudi apakah harus manuver ke kiri, kanan atau berhenti secepatnya," ucap Andry.
Selain itu, Andry menjelaskan pahami fungsi rem bukan untuk menghentikan kendaraan tetapi hanya untuk memperlambat putaran roda.
"Sehingga tidak perlu menyalakan lampu hazard untuk rem mendadak. Fokus saja dalam kegiatan remnya dan tangan fokus pada kemudi, dan tidak melepas kemudi hanya untuk menekan tombol hazard," pungkasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR