GridOto.com - Niat hati ingin lunasi cicilan mobil pribadi, seorang remaja asal Batu dibekuk polisi.
Pasalnya tindakan Gavin Zahra Ajiaram (23) asal Kecamatan Pujon, Batu justru merugikan rekannya.
Gimana tidak, Gavin menggadaikan enam mobil rekannya yang terdiri dari Daihatsu Sigra, Xenia, dan Gran Max.
Hal itu disampaikan Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, dikutip dari SuryaMalang.com.
"Benar, enam mobil itu terdiri dari tiga Sigra, dua Xenia dan satu Gran Max," buka AKBP Oskar Syamsuddin.
Syamsuddin menjelaskan, total ada sembilan korban yang dirugikan oleh Gevin sejak Januari hingga Maret 2022.
"Awalnya pelaku mendatangi korban yang ia kenal untuk meminjam mobil dengan berbagai alasan," lanjutnya.
Ia mengatakan, salah satu alasan yang sering dipakai pelaku adalah menyewa unit kendaraan.
Alasan lain yang disampaikan Gavin adalah untuk menjemput keluarga, tazkia, maupun kepentingan pribadi.
Baca Juga: Body Mulus Pajak Hidup Daihatsu Sigra Bekas di Kisaran Rp 80 Jutaan, Nih Tahunnya
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Suryamalang.com |
KOMENTAR