Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Electric Mobility (ELMO)

Mau Isi Daya Listrik di SPKLU? Mana Lebih Murah Antara Pemerintah VS Swasta?

Aries Aditya Putra - Jumat, 29 Juli 2022 | 10:18 WIB
SPKLU PLN di Mall AEON BSD
Aries Aditya/GridOto.com
SPKLU PLN di Mall AEON BSD


GridOto.com - Seiring perkembangan mobil listrik di Indonesia, diikuti juga dengan infrastruktur pendukung.

Selain home charging, mobil listrik juga membutuhkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai destination charging.

Kami membandingkan antara kedua SPKLU yang sudah berizin resmi antara punya pemerintah dalam hal ini PLN dan juga milik swasta bernama EVCuzz.

Dari kedua SPKLU tersebut, mana sih yang lebih murah?

SPKLU EVCuzz di Hotel Atria Gading Serpong
Aries Aditya/GridOto.com
SPKLU EVCuzz di Hotel Atria Gading Serpong

Baca Juga: Wilayah Gading Serpong Punya SPKLU Baru, Tarif Ngecas Rp 2 Ribuan

Pertama kami coba di SPKLU milik PLN. Untuk bisa mengisi daya di sini butuh aplikasi Charge.in dengan sistem pembayaran via Link Aja atau gunakan aplikasi PLN Mobile yang bisa bayar dengan Gopay atau OVO.

Sebagai pembanding, kami sama-sama mengisi daya selama 30 menit di SPKLU tersebut.

Di PLN, karena mesin pengisi daya menggunakan 25 kW dengan tipe DC, selama 30 menit bisa mengisi sebesar 12,688 kWh.

Total biaya yang dibayarkan sebesar Rp 32.788, sudah termasuk dengan biaya admin dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Artinya bila dihitung, per kWh biaya di PLN sebesar Rp 2.584.

Editor : Trybowo Laksono

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kawasaki Ninja Tipe Ini Musuh SPBU, Pakainya Motor Listrik Harganya Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa